Menanggapi kehebohan itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya mengundang ketiga klub dan sejauh ini pihak yang terlibat mengaku tak pernah menjadikan judi online sebagai sponsor tim.
Baca Juga: Lirik Besar Potensi Pasar, Starbucks akan Buka Gerai Stand Alone di Harvest City
Seperti diketahui, isu perjudian itu diduga terjadi pada Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973. Ketiga klub tersebut dinilai telah menggunakan sponsor yang identik dengan perjudian.
Baru-baru ini, PT LIB telah berkomunikasi dengan manajemen Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 pada Kamis 25 Agustus 2022.
Komunikasi yang dilakukan secara virtual itu membahas terkait dugaan kerja sama ketiga klub tersebut dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian atau situs perjudian.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak Polri serius memberantas iklan judi yang beredar di gelaran Liga 1 2022. Sejumlah klub disponsori perusahaan terlarang.
Secara khusus IPW menyoroti munculnya logo perusahaan judi di 2 klub yakni Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.
"Beberapa klub telah memasang logo dari rumah judi atau yang berbau judi di kostum klubnya. Bahkan dengan sengaja memasangnya di adboard lapangan sepakbola. Persikabo memakai jersey bertuliskan "SBOTOP". Demikian juga tulisan "SBOTOP" ada di adboard pinggir lapangan," tulis pernyataan resmi IPW.