Catat, Kapolri Baru Tangkap Apin BK di Konsorsium 303, Bandar Lain Masih Melenggang

- 20 Februari 2023, 14:34 WIB
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan /Mapoldasumut/ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru menangkap satu mafia  judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang masuk daftar konsorsium 303 yakni Apin BK.

Sementara itu, sejumlah nama besar yang diduga merupakan pengusaha besar namun juga merupakan pengelola bisnis perjudian online saat ini masih melenggang.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sentuh Konsorsium 303, Judi Online Masih Marak di Indonesia

Baca Juga: Menolak Lupa, Ketua IPW Ingatkan Ada Geng di Internal Polri

Apin BK yang mengelola rumah judi dengan menyamarkan menjadi rumah makan bernama di Warung Warna Warni (WWW).

Bisnis haram berkedok kuliner ini terletak di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Dari 21 situs yang dikelolanya itu, Apin BK mendapat omzet hampir Rp 1 miliar per hari.

Apin BK ditangkap di Malaysia sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.

Baca Juga: Kotak Pandora Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo Belum Terbuka

Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Konsorsium 303 yang diduga merupakan jaringan mafia yang melibatkan sejumlah petinggi Polri serta pengusaha untuk memuluskan sejumlah ternyata bukan cerita khayalan .

Beberapa waktu lalu, seorang yang mengaku sebagai bekas anggota Konsorsium 303, sebut saja Ali, menyebutkan bahwa konsorsium yang viral karena melindungi mafia judi online bukan cerita semata tapi benar-benar ada.

Ali mengaku kenal sebagian nama yang tertera dalam diagram Konsorsium 303 yang disebut-sebut menarik upeti dari pengusaha judi online di Indonesia.

Baca Juga: Telisik Dana Fantastis Rp1,3 T kelolaan Konsorsium 303, Kapolri: 'Tidak Boleh Ada Judi di Zaman Saya'

“Hanya sebagian saya mengenal nama-nama dalam diagram Konsorsium 303,” kata Ali seperti dikutip dari Kompas TV

Meski demikian, Ali kepada Aiman memastikan bahwa benar adanya nama-nama dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di publik.

Kesaksian Ali, sempat dikonfirmasi ulang Aiman, sebab ada nama Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam diagram Konsorsium 303.

Baca Juga: Membongkar Jaringan Konsorsium 303 Beromzet Rp1,3 triliun, Puluhan Aparat Terlibat

Apresiasi MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online maupun judi darat atau offline.

"MUI memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kapolri untuk memberantas judi online dan juga yang offline," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

Anwar menyebut praktik perjudian merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Selain itu, kata Anwar, judi bisa membuat pelaku terkena gangguan jiwa yang terkait dengan adiksi atau kecanduan perilaku.

"Yaitu yang disebut dengan gambling disorder (gangguan berjudi) dan gaming disorder (gangguan gim)," ujarnya.

Menurutnya, gangguan tersebut akan berdampak buruk terhadap perkembangan aspek biologi, psikologi, fisik, sosial, dan fungsi otak pelaku. Untuk itu, Anwar mengatakan Polri dibutuhkan kehadirannya untuk memberantas praktik perjudian.

"Untuk itu, kehadiran polisi dalam memberantas praktik perjudian ini tentu jelas sangat diperlukan agar setiap individu yang ada di negeri ini bisa hidup tenang, produktif, sejahtera, dan bahagia," katanya.

 Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jajarannya akan menindak tegas praktik judi online maupun judi darat. Listyo juga tak segan menindak anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x