4) Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.
Pejabat yang baru saja dilantik telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan
hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kejar Target Penyelesaian Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Terakhir Wakil Jaksa Agung menyampaikan sebuah pesan untuk semua, "Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankanya," katanya.***