"Selanjutnya Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dewan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik," jelas Puan.
“Terkait hal-hal lain tentu ada mekanisme di DPR yang harus dilakukan. Jangan sakdet saknyet kalo orang Jawa tuh. Jadi hari ini ada berita, ada suratnya itu harus diselesaikan,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
“Karena memang ada mekanisme yang harus dijalankan sehingga kalau kemudian berjalan dilapangan itu memang sudah sesuai aturan mekanisme tata tertib yang berjalan di DPR," lanjut Puan.
Baca Juga: Begini Kata Puan soal Pertemuannya dengan AHY
Ditambahkanya, DPR dan Pemerintah saat ini juga tengah fokus membahas Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun anggaran 2023. Meski begitu, Puan memastikan bukan berarti legislasi yang lain tidak mendapat perhatian DPR.
Sementara itu terkait dengan RUU Kesehatan yang baru saja disahkan di pembicaraan tingkat I, Puan mengatakan DPR mencermati masih adanya pro dan kontra dari sejumlah kalangan. Untuk itu, DPR disebut masih akan membuka ruang diskusi sehingga produk legislasi tentang sistem kesehatan nasional tersebut akan semakin komprehensif.
"Di tingkat I sudah diputuskan walaupun memang masih ada dari teman-teman yang masih memberi masukan. Tentunya kami di DPR akan kami cermati bagaimana ke depannya, InsyaAllah pada masa sidang selanjutnya akan dibahas," ujar Puan Maharani. (Lucius GK)