Begini Upaya BKSDA, BTNBBBR, dan YIARI Selamatkan Orangutan dari Kepunahan

- 28 Juni 2023, 19:54 WIB
Salah satu orangutan yang dilepasliarkan di TNBBBR. Foto: YIARI
Salah satu orangutan yang dilepasliarkan di TNBBBR. Foto: YIARI /

SEPUTAR CIBUBUR – Sebagai langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam, Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melakukan pelepasliaran enam individu orangutan di TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, Senin (26/6/2023).

Keenam individu orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dengan rentang waktu tahun 2012 hingga tahun 2020.

Kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orangutan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pelestarian orangutan yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.

Baca Juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Sudah Lewati Proses Karantina dan Rehabilitasi

“Upaya memulangkan orangutan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah. Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan pelepasliaran dimulai sejak dari lokasi rehabilitasi YIARI Ketapang pada tanggal 22 Juni 2023, sampai tanggal 26 Juni 2023 saat dimana ke-enam individu orangutan dilepasliarkan di lokasi pelepasliaran. Ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari satu individu jantan dan lima individu betina.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orangutan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Selaras dengan hal tersebut Kepala Balai TNBBR, Andi Muhammad Kadhafi, dalam keterangannya menyampaikan jika Pelepasliaran enam individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai TNBBBR, serta didukung oleh YIARI.

Baca Juga: SML Kedatangan Bayi Orangutan, Diberi Nama Besti

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah