Penjelasan KPK Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

- 28 September 2023, 21:41 WIB
Penggeledahan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SEPUTAR CIBUBUR - Berikut ini adalah penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Rumdin Mentan yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis 28 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberi penjelasan tentang penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Genjot Ekspor Saat Global Membayangi, Ini Tugasnya

"Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Giat (kegiatan, red.) sedang berlangsung," ujar Ali seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x