Empat Pejabat BPN yang Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah Ditangkap Polda Metro Jaya

- 10 November 2023, 17:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan Pers; Empat Pejabat BPN yang Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah Ditangkap Polda Metro Jaya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan Pers; Empat Pejabat BPN yang Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah Ditangkap Polda Metro Jaya /PMJ/

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu, mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Baca Juga: Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa 12 Juli 2023 malam.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban. Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

Baca Juga: Asyik! OJK Tetapkan Bunga Pinjol Turun 0,3 Persen Per Hari, Simak Tahapannya

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x