Sahroni Ngaku Kembalikan Uang Rp840 Juta dari SYL

- 24 Maret 2024, 14:36 WIB
Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SEPUTAR CIBUBUR- Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku partainya menerima uang Rp 840 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“SYL dua kali transfer ke Fraksi Nasdem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja,” kata Sahroni saat ditemui di Gedung kPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.

Menurutnya, SYL pertama mengirim uang Rp800 juta, kemudian Rp40 juta.

Sahroni mengakui, aliran keuangan itu sempat tercatat di data kebendaharaan Partai Nasdem.

 Baca Juga: Cek Rekening Anda, THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Sudah Cair

Namun, pihaknya tidak mengetahui dari mana SYL memperoleh uang tersebut.

Hanya saja, Sahroni menyebut sebagian yang uang tersebut telah dikembalikan ke rekening KPK.

“Yang Rp 800 juta sudah tiga bulan lalu kalau enggak salah sudah dipulangin,” tutur Sahroni.

KPK memanggil Sahroni ke untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x