Bambang Hero : Tambang Timah Bangka Sisakan Kerusakan Hutan dan Galian Besar

- 6 April 2024, 06:45 WIB
Prof. Bambang Hero Saharjo
Prof. Bambang Hero Saharjo /

Dalam hitungannya, total kerugian karena aktivitas tambang ilegal sangat besar. Angka ini mencapai Rp271, 070 triliun.

Kerugian itu, dia kalkulasi dari kerusakan di dalam dan non kawasan hutan.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Penolong yang Sepadan

Rinciannya, biaya kerugian lingkungan Rp183,703 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp74, 493 triliun, biaya pemulihan lingkungan Rp12, 157 triliun.

“Kita dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014,” kata Bambang.

Sementara itu,  Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ahmad Subhan Hafidz, mengatakan, Rp271 triliun ini belum termasuk kerugian pengabaian hak asasi manusia (HAM), fauna, flora, dan konflik yang terjadi antara manusia dengan satwa akibat pergeseran ekosistem.

Menurut dia, tambang timah di Babel tak hanya d darat, namun ada di pesisir dan laut.

 Baca Juga: RI Buka-bukaan Data Tutupan Hutan dan Pengurangan Deforestasi Hadapi Regulasi EUDR, Siap Adu Metodologi 

“Ini mengganggu ekosistem mangrove, terumbu karang. Itu bagian ekosistem penting,” katanya.

Walhi Babel mencatat,  banyak korban dari aktivitas tambang ini mulai kecelakaan kerja sampai tenggelam di kubangan bekas tambang.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah