Robot Trading Legal Segera Hadir di Indonesia, Simak Apa yang Mesti Dibereskan Lebih Dulu

- 14 April 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi robot trading
Ilustrasi robot trading /Pixabay/ kiquebg/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) tengah menyiapkan regulasi perihal operasional perusahaan robot trading di Indonesia.

Kemendagri melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan mengeluarkan regulasi robot trading di Indonesia akan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, Bappebti juga mengeluarkan peraturan ini agar masyarakat mendapatkan kejelasan dari penggunaan robot trading.

Baca Juga: 5 Fakta DNA Pro, Robot Trading yang Baru dibongkar Polisi karena Dugaan Scam, No 4 Sudah Berencana Kabur?

"Biar ada kejelasan dalam penggunaan robot trading," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, Rabu 14 April 2022.

Menanggapi perihal akan adanya regulasi yang akan melegalkan robot trading, pakar keuangan Roy Shakti mengatakan bahwa masalah robot trading sebelumnya mesti diselesaikan terlebih dahulu, terutama perihal WD.

"Kalo mau jalan skenario yang benar. 2 robot trading yang tersisa Net 89 n ATG WD all dulu semua di beresin," tulis Roy Shakti dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis, 14 April 2022

Baca Juga: Tagar Save DNA Pro dan ATG Bergema saat Anggota DPR Mufti Anam Live Instagram Bareng Bappebti

Menurutnya, sebelum membuat kebijakan tentang legalitas robot trading, pemerintah mesti menyelesaikan masalah WD yang dialami oleh para member robot trading.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram @ Roy Shakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x