Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah

- 13 Februari 2022, 12:18 WIB
Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah
Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Kepanikan besar melanda nasabah/anggota ATG (Auto Trade Gold) dan robot trading lainnya.

Hal tersebut dikarenakan para nasabah/anggota ATG (Auto Trade Gold) dan beberapa jenis robot trading lain yang telah diblokir/dibekukan Pemerintah saat ini tidak dapat melakukan WD=penarikan atau withdrawal dari platform tersebut.

Seperti telah diketahui Pemerintah menertibkan investasi bodong yang tidak jelas dan maraknya penipuan yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan lain sebagainya.

Baca Juga: Waspadalah! Jaring Perangkap Binomo Telah Ditebar Layaknya Madu, Padahal Racun!

Kemendag juga sudah mencekal 92 domain binary option dan 336 domain robot trading karena beroperasi tanpa izin.

Daftar investasi bodong tersebut adalah robot trading net89/SmartX, Auto Trade GoldViral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, dan Fsp Akademi Pro.

PT Sarana Digital Future International adalah pengelola dari ATG (Auto Trade Gold).

Baca Juga: Beredar Video Somasi Member Robot Trading DNA Pro, Net89, ATG/ATC, Tanyakan Kepastian WD

PT Sarana Digital Internasional (SDI) saat ini namanya sudah berubah nama menjadi PT Sarana Digital Future International

Founder sekaligus Master Introduce Broker (MIB) PT Sarana Digital Future International Idaman Gea mengatakan Autotrade sudah didaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor JID2020077863.

Tak hanya itu, Sarana Digital Future International juga memiliki izin operasional dengan nomor AHU-0028437.AH.01.01 pada 2020.

"Kami tidak paham apa yang menjadi landasan hukum bahwa Autotrade merupakan salah satu jenis kegiatan yang masuk dalam list OJK yang dikategorikan sebagai investasi bodong atau money game?" tanya Gea.

"Sejauh ini, kami yakin Autotrade berada di bawah naungan perusahaan nasional yang berdiri secara sah menurut UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi menurut kami, sebuah kesalahan besar jika aplikasi kami ini dinyatakan masukan dalam kriteria investasi bodong," lanjutnya.

Baca Juga: Beredar Video Somasi Member Robot Trading DNA Pro, Net89, ATG/ATC, Tanyakan Kepastian WD

Menurutnya perusahaan mempunyai niat yang sangat besar untuk menjalankan seluruh kegiatannya sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku NKRI.

Autotrade pun tidak menghimpun dana masyarakat sehingga tidak perlu izin OJK.

Namun Gea tidak menampik bila ada oknum yang mengatasnamakan Autotrade melakukan pengumpulan dana masyarakat. 

"Kami tegaskan bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan oknum-oknum itu. Kami akan menindak pihak-pihak yang menggunakan nama Autotrade yang mengumpulkan dana masyarakat itu," ucapnya.

Gea juga menghimbau supaya komunitas Autotrade tidak terpengaruh atas isu-isu negatif soal aplikasi Auto Trade itu.

"Kami hanya ingin memberikan solusi terbaik dalam situasi ekonomi masyarakat yang sangat sulit di tengah pandemi covid-19 yang masih belum berujung reda ini," katanya.

Baca Juga: Bappebti Tidak Pernah Larang Token ASIX Milik Anang Hermansyah Diperdagangkan, Ini Klarifikasinya

Adapun untuk pernyataan dari SWI dan OJK, tim pengacara Sarana Digital Future International akan mendatangi OJK  untuk klarifikasi soal aturan robot trading di Indonesia.

PT SDFI sangat mendukung SWI,OJK dan BAPPEPTI untuk melakukan penertiban dan penutupan semua jenis investasi bodong yang merugikan masyarakat, namun sebelumnya mesti diberi arahan dan pembinaan.

"Kami berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku. Kami juga memohon kepada OJK dan pihak terkait soal regulasi yang jelas bagi perusahaan yang menjual robot trading secara legal di Indonesia. Hal ini untuk mendapatkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang ingin membangun bisnis serupa,” ucapnya.

Baca Juga: Kantor Penipuan Trading Binary Option (FBS Trader) Digerebek Bareskrim Polri di Bandung

ATG merupakan platform yang menawarkan penjualan robot trading untuk membantu investor mengumpulkan profit dari trading emas.

Di dalam laman ATG, disebutkan bahwa investor yang membeli robot itu bisa menikmati layanannya seumur hidup.

ATG juga mempunyai EA atau Expert Advisor yang akan fokus mencari profit antara 0,5% sampai 3% setiap hari dengan maksimal kerugian 3%.

EA sendiri ialah script algoritma yang dapat ditambahkan dalam platform trading forex.

Tujuannya, agar aplikasi tersebut bisa berjalan secara otomatis atau melakukan transaksi buy dan sell tanpa instruksi manual pengguna.

Lantas, pengguna hanya perlu memantau lantaran EA beroperasi otomatis dan dikontrol oleh tim IT di ATG.

ATG (Auto Trade Gold) menawarkan penjualan robot trading yang akan membantu investor mengumpulkan profit lewat trading emas.

Baca Juga: Beredar Video Somasi Member Robot Trading DNA Pro, Net89, ATG/ATC, Tanyakan Kepastian WD

ATG (Auto Trade Gold) menawarkan paket investasi USD 100-3.500 dengan target profit 0,5-3 persen per hari atau 10-15 persen per bulan. Hanya trading emas/XAUUSD di broker tertentu dan tidak ada bagi hasil.

ATG (Auto Trade Gold) mengklaim dapat meraup profit setiap bulannya, tidak satu bulan pun rugi.

Dalam sebulan keuntungannya 17 persen lebih, setahun 204 persen. Statistik tradingnya menakjubkan, Win Rate 89:11 alias untung 9 kali dari 10 kali trading.***

 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x