SEPUTAR CIBUBUR- Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Sebelumnya, penahanan crazy rich asal Medan itu berakhir pada Kamis 17 Maret 2022, namun diperpanjang hingga 25 April 2022
. "Pasti (diperpanjang). Jadi masih ditahan," ujar Dirtipidkesus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Dua Owner Robot Trading Ilegal Evotrade Kini Jadi Tahanan Bareskrim
Terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara membenarkan perpanjangan masa penahanan Indra Kenz.
"Sudah diperpanjang hingga tanggal 25 April 2022," kata.
Fakarich Dilaporkan
Sementara itu, 4 warga korban investasi bodong Binomo melaporkan Fakar Suhartami Pratama alias lias Fakarich ke Polda Sumatera Utara Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Sepak Terjang Fahrenheit, Tipu Rp5 T, Hingga Member Sebar KTP Hendry Susanto di Medsos