Ayah Jadi Tersangka, Vanessa Khong: ‘Bingung Deh Ini Kasus Binomo atau Teroris ya’

- 11 April 2022, 10:43 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong didampingi Ibu dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong didampingi Ibu dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri /PMJ News

Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Tetapkan Vanessa Khong Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Selain Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, mengatakan, ketiganya akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Kamis 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Menurut Whisnu, ketiga orang tersangka diduga mendapat aliran dana dari Indra Kenz.

Baca Juga: Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

“Diduga ketiganya membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” jelas Whisnu.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diancam pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah