Persija, PS Sleman, dan Madura United Terindikasi Terima Uang Panas Investasi Bodong Viral Blast

- 17 April 2022, 14:38 WIB
Persija, PS Sleman, dan Madura United Terindikasi Terima Uang Hasil Investasi Bodong Viral Blast
Persija, PS Sleman, dan Madura United Terindikasi Terima Uang Hasil Investasi Bodong Viral Blast /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa klub sepak bola Persija, PS Sleman, dan Madura United.

Diketahui, pemeriksaan ketiga klub sepak bola tersebut terkait dengan kasus robot trading Viral Blast.

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 16 April 2022.

 Baca Juga: Bareskrim Keluarkan Red Notice untuk Memburu Bos Robot Trading DNA Pro, Terungkap Posisi Terakhir Daniel Abe

Robertus mengatakan, materi pemeriksaan terhadap ketiga klub itu berkaitan dengan sponsorship dari Viral Blast yang dananya diduga dari tindak pidana investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," kata Robertus.

Diberitakan, Polisi telah mengamankan empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo.

 Baca Juga: TOP! Mufti Anam Perjuangkan Dana Member Robot Trading ke SWI, Nasabah ATG, DNA Pro, Net89 Harus Lihat

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x