SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa klub sepak bola Persija, PS Sleman, dan Madura United.
Diketahui, pemeriksaan ketiga klub sepak bola tersebut terkait dengan kasus robot trading Viral Blast.
"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 16 April 2022.
Robertus mengatakan, materi pemeriksaan terhadap ketiga klub itu berkaitan dengan sponsorship dari Viral Blast yang dananya diduga dari tindak pidana investasi bodong.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," kata Robertus.
Diberitakan, Polisi telah mengamankan empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo.
Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.