Begini Nasib Uang Member, Jika Binary Option Masuk Kasus Perjudian

- 10 Juli 2022, 16:22 WIB
 Begini Nasib Uang Member Jika Binary option Masuk Kasus Perjudian
Begini Nasib Uang Member Jika Binary option Masuk Kasus Perjudian /Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU/aa./

SEPUTAR CIBUBUR - Sejumlah influencer seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan akan menjalani segera persidangan sebagai tersangka dalam kasus binary option.

Hanya saja, status investasi binary option hingga kini masih menjadi perdebatan apakah dikategorikan bisnis atau perjudian yang berujung tindak pidana.

Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur Faisal Santiago, secara tegas menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.  

Baca Juga: Pelaku Binary Option Bakal Disidang, Bisakah Uang Korban Kembali? 

"Siapapun yang terlibat, termasuk bank yang menampung uang hasil kejahatan binary option harus ditindak," ujar Faisal saat berbicara dalam Talkshow "Judi Era Digital, Binary Option dan Konsekuensi Hukumnya" di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kementerian perdagangan harus tegaskan konsep cara permainan Binary Option. Itu adalah judi. Saya tegaskan kalau pemerintah konsisten larang perjudian, harus bergerak dan tegas juga," tuturnya.

"Mulai dari penyelenggaranya hingga pemainnya harus ditindak sesuai pasal perjudian. Bahkan bank-bank yang menampung uang hasil judi itu juga kena pasal perjudian sebab masuk dalam kategori turut serta."

Baca Juga: Habiskan Setoran Main Judi Slot Online, Sopir Nekad Tusuk Perut Sendiri Hingga 5 Kali 

Karena itu, menurut Faisal, pemerintah perlu meningkatkan sistem peringatan dini (early warning system) agar binary option yang tergolong perjudian online segera bisa ditindak dan diberantas.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x