Bareskrim Polri Mulai Periksa Kasus Penipuan Mark AI, Auto Trade Gold, Net89 dan EA Copet

- 28 September 2022, 21:56 WIB
Bareskrim Polri Mulai Periksa Kasus Penipuan Mark AI, Auto Trade Gold, Net89 dan EA Copet
Bareskrim Polri Mulai Periksa Kasus Penipuan Mark AI, Auto Trade Gold, Net89 dan EA Copet /Foto : Divisi Humas Polri/

Penyidik telah menyiapkan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat para tersangka.

Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangani 10 perkara robot trading.

Baca Juga: Info Cuan Saham Simak Rekomendasi Saham Hari Ini 28 September 2022 Dari 15 Sekuritas Top Indonesia

Dari 10 perkara, ada enam perkara yang sudah P21 dan tahap 2, serta empat perkara masih dalam penyidikan.

“Perkara yang sudah P21 dan tahap 2 adalah Binomo, Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, Farenheit, dan DNA Pro Akademi,” kata Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah