Waspada, Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia

21 Agustus 2022, 13:31 WIB
Kemenkes Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia /Freepik.com/freepik

SEPUTAR CIBUBUR-Kementerian Kesehatan RI mengumumkan kasus monkeypox atau cacar monyet pertama di Indonesia.

Pasien pertama yang terkena penyakit cacar monyet adalah seorang laki-laki, warga DKI Jakarta yang berumur 27 tahun.

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa pasien tersebut punya riwayat perjalan dari luar negeri.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengaku Siap Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Brigadir J

Meskipun demikian, Syahril tidak menjelaskan negeri mana yang dikunjungi oleh pasien tersebut. 

“Pasien berusia 27 tahun, dia habis bepergian dari luar negeri," ujar Mohammad Syahril saat konferensi pers melalui Zoom Meeting, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Syahril menjelaskan, pasien ini tertular saat melakukan kontak fisik secara langsung ketika berada di luar negeri.

 Baca Juga: Terungkap Detail Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Dia melakukan kontak langsung pada orang yang di tempat ia bepergian," jelasnya.

Adapun kronologi pasien tersebut hingga dinyatakan posistif terkena penyakit cacar monyet yaitu berawal pada 14 Agustus 2022.

Pada saat itu, pasien mengalami gejala demam dan pembesaran kelenjar limpa. Tidak hanya itu, ia juga mengalami gejala ringan seperti ruam di bagian wajah, telapak tangan, kaki dan sekitaran alat kelaminnya.

 Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

"Tanggal 14 (Agustus, 2022) ada gejala demam dan pembesaran kelenjar limpa, ada cacar ruam, di muka, tangan, dan sebagian di alat kelamin," jelasnya.

Ketiga diketahui mengalami gejala tersebut, Syahril mengatakan bahwa petugas dengan sigap langsung menangani pasien tersebut dengan melakukan pemeriksaan PCR.

"Dalam hitungan 2 hari sudah dilakukan, tadi malam sudah positif terkonfimasi," imbuhnya.

Setelah dinyatakan positif terkonfirmasi cacar monyet, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung melakukan surveilans kepada orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut.  ***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler