Ini pendapat Ahli Soal Kertas Hasil Swab PCR Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan

- 29 Juli 2021, 14:00 WIB
Surat Hasil Tes Positif Covid-19 yang dijadikan bungkus gorengan viral di media sosial.* /Instagram/@infodepok_id.
Surat Hasil Tes Positif Covid-19 yang dijadikan bungkus gorengan viral di media sosial.* /Instagram/@infodepok_id. /Instagram.com/@infodepok_id

SEPUTAR CIBUBUR –Saat ini Tengah viral di media social soal kertas yang memuat hasil swab PCR positif Covd-19 yang digunakan sebagai bungkus gorengan.

Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021. Akun @infodepok_id mengunggah foto tersebut di media sosial Instagram, Senin 26 Juli 2021.

"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tulis akun Akun @infodepok_id itu.

Baca Juga: Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Raup Rp255 Juta

Sontak hal itu mendapat tanggapab dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.


Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kertas surat hasil tes tidak berisiko menularkan virus corona.
Namun demikian, disisi lain Siti Nadia Tarmizi tetap mengingatkan, Covid-19 bisa saja bertahan di permukaan benda, termasuk kertas tersebut.

Sementara itu, sejumlah penelitian mengungkapkan perkiraan waktu virus corona bertahan di berbagai permukaan benda.

Studi The Lancet menemukan bahwa tidak ada virus yang dapat bertahan di permukaan kertas setelah tiga jam. Namun, virus dapat terdeteksi pada uang kertas hingga 4 hari.

Baca Juga: Perbedaan Makan di Warteg dan Restoran saat PPKM Level 4, Termasuk di Seputar Cibubur

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah