Hormati Hak Pekerja, Sime Darby Plantation Boleh Jual Minyak Sawit ke AS

6 Februari 2023, 11:15 WIB
Usai pencabutan larangan ekspor minyak sawit, kini Indonesia kembali terima permintaan ekspor / /Twitter/@ReutersAsia/

SEPUTAR CIBUBUR- Otoritas Pabean Amerika Serikat (AS) akhirnya mencabut larangan impor yang telah diberlakukan selama dua tahun atas produk minyak sawit perusahaan perkebunan Malaysia Sime Darby Plantation.

Keputusan itu ditetapkan pasca AS menilai produk-produk Sime Darby tidak lagi diproduksi dengan kerja paksa.

Malaysia pada tahun 2021 mengumumkan rencana pemerintah untuk menghapus praktik-praktik kasar seperti jeratan utang, menyiapkan asrama layak serta uang lembur memadai.

Baca Juga: Inilah Saham-saham untuk Trading Pekan Ini

Sime Darby adalah perusahaan minyak sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan perkebunan.Perkebunan Sime Darby merupakan satu dari delapan perusahaan Malaysia yang telah dilarang oleh Amerika Serikat karena tuduhan HAM.

Perusahaan ini telah diblokir Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS sejak Desember 2020, agar produk-produknya tidak masuk pasar AS karena dugaan praktik ketenagakerjaan yang kejam.

 Baca Juga: Langkah Mencari Penjual Minyakita Via Online, Ikuti Cara Ini

Perbaiki 11 Indikator

Malaysia pada tahun 2021 mengumumkan rencana pemerintah untuk menghapus praktik-praktik kasar seperti jeratan utang, asrama yang tidak layak serta memberikan uang lembur.

Untuk itu, Sime Darby telah menunjuk konsultan perdagangan untuk mengaudit fasilitasnya.

Tahun 2021, Sime Darby mengalokasikan 20 juta Dolar AS untuk kompensasi kepada pekerja migran dan mantan pekerja migran.

melihat perkembangan itu, otoritas AS pun memberikan respons positif.

“Memutuskan bahwa produk tidak lagi ditambang, diproduksi, atau diproduksi seluruhnya atau sebagian dengan penggunaan tenaga kerja terpidana, paksa, atau kontrak oleh Sime Darby," tulis pemberitahuan yang diterbitkan situs web Federal Register AS pada Jumat.

Baca Juga: Berikut Ancaman Pidana Menyebarkan Hoax Tentang Penculikan Anak

Sementara itu, Asisten Komisaris Eksekutif CBP AnnMarie Highsmith seperti dilansir  Reuters mengatakan, Sime Darby Plantation telah mengambil tindakan untuk memperbaiki 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional yang ditemukan badan tersebut dalam operasional perusahaan.

Di antara langkah-langkah ini, perusahaan telah menyisihkan 20 juta Dolar AS untuk mengembalikan biaya perekrutan yang tinggi yang dibayarkan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan di perkebunan perusahaan.

Biaya ini bertindak sebagai bentuk "jeratan utang" kepada perusahaan. ighsmith, menambahkan bahwa sekitar 15.000 karyawan saat ini dan 19.000 mantan karyawan akan dilunasi.

Baca Juga: PDIP dan Partai Gerindra Bersaing Keras Untuk Menjadi Pemenang Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Sime Darby Plantation mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pengakuan CBP atas upaya perusahaan dalam dua tahun terakhir untuk meninjau, merevisi, dan meningkatkan protokolnya untuk merekrut, mengelola, dan bekerja dengan para pekerjanya.

"Hari ini, komitmen kami kepada semua pemangku kepentingan kami adalah kewaspadaan dan tanggung jawab berkelanjutan untuk memproduksi minyak sawit yang bebas dari kerja paksa," kata Direktur Pelaksana Grup perusahaan Mohamad Helmy Othman Basha dalam sebuah pernyataan. ***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler