Ini Penjelasan Polisi Terkait Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojek Daring

- 3 Mei 2021, 20:58 WIB
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah.
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim sate ayam beracun yang mengakibatkan N (10) anak pengemudi ojek online tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan kronologi sate beracun tersebut saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin 3 Mei 2021.

Dia menjelaskan bahwa, kejadian tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam peristiwa itudilaporkan ada seorang anak N (10), putra pengendara ojek online Pak Bandiman (47), keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Obrak-abrik Dunia Pendidikan, Kata Sosiolog Tamrin Tomagola

Dia mengatakan, dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi sate ayam, satu berisi snack.

"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," kata dia.

Setelah terjadi kesepakatan, makanan diantar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima, dan oleh tukang ojek online karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Indonesia Expor Pakan Ternak Sapi ke Pasar Brunei Darussalam

"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," kata dia.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat 30 April 2021," kata dia.

Tersangka NA (25) merupakan pekerja swasta yang beralamat Majalengka, Jawa Barat, tersangka diamankan petugas di rumah indekosnya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Bantul, saat ini tersangka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dia mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berangkat yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya, kemudian berang bukti helm, dan sandal jepit warna hitam.

"Kemudian ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk sate dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa, kemudian uang sebesar Rp 30.000 yang digunakan untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone," ungkap dia.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x