Jokowi Bilang Bipang Ambawang Bisa Dipesan Untuk Idul Fitri, Politisi PKS: Babi Panggang Haram

- 8 Mei 2021, 14:12 WIB
Tangkapan layar akun Instagram @bipangambawang
Tangkapan layar akun Instagram @bipangambawang /Instagram/bipangambawang

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masyarakat bisa memesan secara online berbagai makanan khas daerah saat Idul Fitri untuk mengobati rindu kampung halaman di tengah larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diantara jenis makanan yang disebut adalah gudeg Yogya, bandeng Semarang, pempek Palembang, dan siomay Bandung.

Jokowi juga menyebut satu makanan khas lain yaitu bipang ambawang Kalimantan. Kontan netizen gempar. Pasalnya, bipang adalah makanan yang terbuat dari daging babi yang haram dikonsumsi umat muslim.

Baca Juga: Publik Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi Tangani Covid-19

Jokowi dalam pidatonya dalam acara Hari Bangga Buatan Indonesia yang tayang di sejumlah televisi, Rabu 5 Mei 2021, menyampaikan permintaan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri karena situasi pandemi Covid-19.

“Sebentar lagi lebaran, karena masih suasana pandemi, pemerintah melarang mudik demi keselamatan kita bersama,” kata Presiden Jokowi dalam pidato yang juga diunggah di akun YouTube Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Obrak-abrik Dunia Pendidikan, Kata Sosiolog Tamrin Tomagola

Jokowi menyarankan, bagi mereka yang rindu akan makanan khas daerahnya atau biasanya membawa oleh-oleh dari makanan dari kampung halaman, bisa membeli makanan tersebut melalui pesan antar secara online.

"Yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasanya mudik membawa oleh-oleh tidak perlu ragu untuk memesannya secara online," kata Jokowi,

"Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, pempek Palembang, bipang Ambawang dari Kalimantan, dan lain-lainnya, tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Sempat Dibolehkan Kini Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi Dilarang

Sontak netizen heboh. Pasalnya, bipang Ambawang adalah makanan berbahan daging babi yang haram dikonsumsi umat muslim.  

Daging babi sebagai bahan dasar bipang Ambawang juga ditegaskan oleh produsen makanan itu dalam akun instagramnya @bipangambawang.

Politisi PKS Mardani Ali Sera mencuit bipang adalah babi panggang yang haram bagi umat muslim.

Dalam cuitannya di akun@MardaniAliSera, dia menjelaskan singkatan makanan khas daerah di Indonesia. Diantaranya adalah cilok yaitu aci dicolok, batagor (baso tahu goreng), combro (oncom dijero), dan gehu (toge tahu).

"Bipang: baBi Panggang(haram)," cuit Mardani, Sabtu 8 Mei 2021.***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: YouTube Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x