Baca Juga: Biografi dan Profil Pemeran Zahra, Istri Ketiga yang Bikin Heboh karena Masih SMP: Lea Ciarachel
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menag.
Dalam poin pertimbangan pada Keputusan Menag No 660 tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.
"Bahwa sebagai akibat dari pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi," kata Yaqut saat membacakan poin e keputusan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Pesta Seks di Bali: Empat Bule, Satu Lokal
Hadir dalam pengumuman tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.***