SEPUTAR CIBUBUR – Belum lama ini, kembali ramai perbincangan mengenai tes PCR yang diberlakukan sebagai syarat naik pesawat.
Tes PCR diberlakukan karena tingkat keakuratannya yang baik dalam screening virus Covid 19.
Seiring dengan melandainya angka Covid 19 di Indonesia, membuat tes PCR tak lagi digunakan sebagai syarat penerbangan.
Akan tetapi, belum lama ini tes PCR kembali diberlakukan untuk syarat penerbangan, sebelum akhirnya dibatalkan.
Baca Juga: Dituduh Berbisnis Tes PCR, Luhut Binsar Pandjaitan Tantang Mengaudit Dirinya
Hal tersebut pun dibarengi dengan harga tes PCR yang kian menurun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan mengenai aturan tes PCR yang kembali diberlakukan.
Luhut mengatakan, sebagai seorang yang berlatar belakang militer, ia menjelaskan bahwa dirinya cukup konservatif dalam membuat kebijakan.
Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Beri Sinyal Soal Perpanjangan PPKM Hari Ini