Bandar Kode 303 Pada Ngibrit Saat Aksi Polisi Sikat Judi Online, IPW Minta Keterlibatan Ferdy Sambo Didalami

- 17 Agustus 2022, 22:24 WIB
Kode 303 Konsorium judi online Ferdy Sambo viral di media sosial
Kode 303 Konsorium judi online Ferdy Sambo viral di media sosial /edit Teras Gorontalo

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi sedang gencar-gencarnya memberantas kegiatan ilegal dengan kode 303 alias judi baik konvensional maupun judi online seperti slot, togel, atau parlay.

Kode 303 merujuk pada pasal pada Kitab Undang-undang hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang larangan kegiatan perjudian.

Aksi polisi membuat bandar Kode 303 ngibrit terbirit-birit.

Baca Juga: Farel Prayoga Mantan Pengamen Cilik yang Sukses Bikin Jokowi dan Seluruh Istana Negara Bergoyang, Ambyar!

Seperti yang terjadi Sumatera Utara (Sumut). Polisi Polda Sumut saat ini memburu bos judi online di perumahan Cemara Asri, Deli Serdang.

Judi online beromzet Rp1 miliar per hari itu dimiliki oleh bos berinisial AP.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022 mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik judi online tersebut.

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Namun, ia enggan membeberkan nama bos judi tersebut.

Bukan cuma di Sumut, Polisi dari berbagai Polda seluruh Indonesia kini terus memburu para penyelenggara dan bandar judi online.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Ini tdak lepas dari Instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kode 303 judi online.

Adapun instruksi tersebut langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto, untuk menindak tegas dan menangkap segala macam bentuk kode 303 judi online, seperti slot online, togel online, dan lain sejenisnya yang marak belakangan ini.

Baca Juga: Kapolda Sumut Buktikan Kesungguhan Perangi Kode 303 Judi Online Dengan Dukungan Panglima TNI dan Jajarannya

Dengan adanya instruksi tersebut Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto, langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Kabareskrim Komjen. Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Isu soal judi online yang kini gencar dibabat semakin panas seiring dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga di otaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pasalnya Ferdy Sambo diduga memiliki keterkaitan dengan bisnis dengan kode 303 itu.

Baca Juga: Kapolda Sumut Buktikan Kesungguhan Perangi Kode 303 Judi Online Dengan Dukungan Panglima TNI dan Jajarannya

Ini juga dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyebut ada berbagai macam 'bisnis' yang diketahui oleh Brigadir J terkait Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

"Perkara ini memang ada kaitannya dengan perempuan, ada kaitannya dengan tata kelola sabu-sabu, miras, dan judi," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah acara talkshow pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam.

Kamarudin mengaku mendapatkan informasi terkait isi 'kotak pandora' tersebut dari seorang informan yang tidak bisa disebutkan namanya.

Baca Juga: Farel Prayoga Mantan Pengamen Cilik yang Sukses Bikin Jokowi dan Seluruh Istana Negara Bergoyang, Ambyar!

"Ada yang memberi informasi ke saya, jadi bahwa ini kaitannya semua ini ada dengan judi, ada dengan tata kelola sabu-sabu," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada bisnis, ada di antara mereka (pelaku pembunuhan Brigadir J) itu," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan ada banyak konten 'bisnis' yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J ini.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

"Ada konten wanita, ada konten tata kelola sabu-sabu, ada konten judi, ada konten bisnis-bisnis lainnya," ujarnya.

Terkait isu keterkaitan Ferdy Sambo dengan bisnis Kode 3030, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, seperti dikutip dari Beritasubang.com, meminta Tim Inspektorat Khsusus (Irsus) yang dibentuk oleh Kapolri untuk mendalami isu judi tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dan Tangkap 500 Tersangka

“Kalau isunya seperti itu, Tim Irsus harus mendalaminya,” kata Sugeng Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis 11 Agustus 2022.

Meski Tim Irsus Polri fokus menangani kasus terbunuhnya Brigadir J, namun terkait keterlibatan Ferdy Sambo di judi online dan narkoba juga bisa didalami.

Baca Juga: Dua Wanita Cantik Ikut Diciduk Dari Sarang 303 Judi Slot Online, Bikin Geleng-geleng Kepala

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Menurut Sugeng Teguh Santoso, agar hal itu cepat terungkap, keterlibatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) yang dijabat oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri perlu dilibatkan untuk memberikan kontribusinya. ***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah