Kapolda se Indonesia Setengah Hati Laksanakan Instruksi Kapolri Soal Pemberantasan Judi Online

- 10 September 2022, 10:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News/

SEPUTAR CIBUBUR – Para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) si Indonesia, tampaknya setengah hati melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik judi slot online di Indonesia.

Pasalnya berdasarkan pengamatan seputarcibubur.com, praktik judi online di Indonesia masih berlangsung seperti biasa dan nyaris tidak ada pemain maupun bandar yang merasa terganggu.

Disatu sisi, memang terjadi pemberantasan praktik judi di Indonesia. Namun kalau diperhatikan secara kasat mata, hanya bandar kelas teri serta pemain gurem yang omzetnya hanya jutaan yang ditangkap. Sementara para bandar kelas kakap masih melenggang.

Baca Juga: Sloter Yakin Pemberantasan Judi Slot Online Cuma ‘Gertak Sambal’

Baca Juga: Jangan Tertipu, Konsorsium Judi Online Jaringan Vietnam, Kamboja, dan Filipina Bandarnya ada di Jakarta

Padahal kabarnya, kue gurih judi nilainya mencapai ratusan triliun per tahun. Bahkan para operator judi yang jumlahnya ratusan wajib menyetor per Rp250 juta per minggu.

Ngeri lagi, bahkan di sejumlah daerah, ada bandar judi kakap yang dengan santai bisa “kabur” di depan mata Kapolda.

Salah satu fakta nyata terjadi di Sumatera Utara yang merupakan kantong judi terbesar selain Jakarta serta wilayah Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Kabarnya, Polda Sumut baru mengetahui salah satu bos judi online terbesar disana yakni Jhoni alias Apin BK telah kabur ke negara Singapura bersama keluarganya, 11 hari atau hampir dua pekan.

Baca Juga: Mantan Ketum PBNU Said Aqil Dukung Kapolri Tindak Tegas Konsorsium 303 Judi Online

Jhoni alias Apin BK kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada 9 Agustus bersama keluarganya. Sementara itu, kepolisian Sumatera Utara baru targetnya kabur Senin 22 Agustus 2022.

Menurut sumber beredar, Apin BK alias Joni sukses ngeprank polisi karena telah mendapat informasi dari 'orang dalam' di kepolisian.

Sementara itu di Jakarta, Kapolda Metro Jaya, tidak pernah sedikitnya menyinggung soal konsorsium judi yang dipimpin oleh Bong alias RBT yang berdomisi Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Kabarnya, RBT merupakan pengusaha judi yang sukses membangun  servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina sehingga gerak-geriknya tidak terendus.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Roy Shakti Setuju Jika Judi Online Dilegalkan Seperti SDSB Dulu

Baca Juga: Ungkap Setoran ke Polda, Para Bandar Judi Online Mulai 'Nyanyi'

Kabar lain menyebutkan bahwa hingga kini sejumlah operator judi kakap yang sebagian bermarkas di wilayah Jakarta Barat masih belum tersentuh aparat. Bahkan ada, bandar judi yang dijadikan bancakan oleh oknum aparat.

Kabar terbaru menyebutkan  Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menduga, Fajar memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.

Disebutkan pula bahwa tindakan itu dilakukan oleh Fajar untuk meraup keuntungan. Namun, belum diketahui berapa keuntungan yang didapatkan oleh Fajar.

"Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil pemeriksaan terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata dia, kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Sugeng Teguh: Diagram Konsorsium 303 Bukan Hoaks

Malu-malu

Disisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tampak masih tampak malu-malu mengungkap para oknum aparat yang disinyalir menerima dana panas judi online dengan alasan masih berkoordinasi dengan Polri.

Padahal,  PPATK pada Januari hingga Agustus 2022, PPATK telah membekukan lebih dari 400 rekening yang diduga terkait kegiatan judi online yang nominalnya mencapai sekitar Rp 800 miliaran.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini terdapat 721 rekening yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.

Baca Juga: Sugeng Teguh Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen

Ivan menyebut, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini.

Sementara itu, dalam Podcast Deddy Corbuzier bersama dan praktisi keuangan Roy Shakti beberapa waktu lalu sempat terlontar bahwa kegiatan judi online sebaiknya dilegalkan saja.

“Kenapa orang takut, apakah judi online itu adalah penipuan nggak. Semua tahu permainan judi online base structure-nya adalah anda pasti kalah,” kata Deddy Corbuzier.

Pendapat Deddy Corbuzier disetujui oleh Roy Shakti. Roy sepakat jika judi online dilegalkan karena punya sisi hiburan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Olo Panggabean, Raja Judi Dermawan Asal Medan Berjulukan Ketua

“Hanya masalahya orang kita munafik, sehingga timbul model beking-bekingan,” kata Roy Shakti.

Roy Shakti menyebut bahwa alasan populasi dari judi 303 terus meningkat sehinggal hal itu hampir dianggap legal.

Bahkan secara bergurau, Roy Shakti mengatakan, kalau praktik judi online mau disikat habis di Indonesia, sebaiknya intruksi itu diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

”Kalau Opung yang ngomong soal berantas judi pasti segera tuntas,” kata Roy Shakti.

Sebelumnya Kapolri menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.

“Kalau nanti saya dapati ada anggota  yang melakukan judi, pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya  bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” kata Listyo Sigit.***

 

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x