Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah

- 13 Februari 2022, 12:18 WIB
Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah
Mengenal ATG (Auto Trade Gold), Robot Trading Yang Diblokir Pemerintah /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi Pixabay

"Kami hanya ingin memberikan solusi terbaik dalam situasi ekonomi masyarakat yang sangat sulit di tengah pandemi covid-19 yang masih belum berujung reda ini," katanya.

Baca Juga: Bappebti Tidak Pernah Larang Token ASIX Milik Anang Hermansyah Diperdagangkan, Ini Klarifikasinya

Adapun untuk pernyataan dari SWI dan OJK, tim pengacara Sarana Digital Future International akan mendatangi OJK  untuk klarifikasi soal aturan robot trading di Indonesia.

PT SDFI sangat mendukung SWI,OJK dan BAPPEPTI untuk melakukan penertiban dan penutupan semua jenis investasi bodong yang merugikan masyarakat, namun sebelumnya mesti diberi arahan dan pembinaan.

"Kami berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku. Kami juga memohon kepada OJK dan pihak terkait soal regulasi yang jelas bagi perusahaan yang menjual robot trading secara legal di Indonesia. Hal ini untuk mendapatkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang ingin membangun bisnis serupa,” ucapnya.

Baca Juga: Kantor Penipuan Trading Binary Option (FBS Trader) Digerebek Bareskrim Polri di Bandung

ATG merupakan platform yang menawarkan penjualan robot trading untuk membantu investor mengumpulkan profit dari trading emas.

Di dalam laman ATG, disebutkan bahwa investor yang membeli robot itu bisa menikmati layanannya seumur hidup.

ATG juga mempunyai EA atau Expert Advisor yang akan fokus mencari profit antara 0,5% sampai 3% setiap hari dengan maksimal kerugian 3%.

EA sendiri ialah script algoritma yang dapat ditambahkan dalam platform trading forex.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x