4 Rekening Indra Saldo Puluhan Miliar Diblokir, Bareskrim: Orang Dekat Ikut Menikmati

- 2 Maret 2022, 07:30 WIB
Indra Kenz dengan kekasihnya, Vanessa Khong
Indra Kenz dengan kekasihnya, Vanessa Khong /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri memastikan, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 4  rekening Indra Kenz berisi uang puluhan miliar.

"Sudah diblokir, ada empat rekening yang blokir. Nilainya uang puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 2 Maret 2022.

Whisnu memastikan, pihaknya akan mendalami aliran dana uang tersebut termasuk kepada sejumlah orang terdekat Indra Kenz yang diduga ikut menikmati.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Indra Kenz Coba Tutupi Dalang Investasi Bodong Binomo

“Mereka (orang dekat) juga bakal menjalani proses hukum. Semua dilakukan dengan sangat berhati-hati baik dalam menyita ataupun memblokir aset Indra Kenz,” kata  Whisnu.

Untuk  barang bukti seperti mobil, rumah dan lainnya itu harus ada izin penetapan terlebih dulu. Kalau sudah ada penetapan pengadilan baru bisa kita periksa,” kata dia.

Indra Kenza ditahan setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari 2022.

Penyidik lantas menetapkan Indra sebagai tersangka. Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Bareskrim Polri Siap Ungkap Kasus Binomo: Server di Luar Negeri, Tapi Orangnya Disini

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x