Jangan Tertipu, Konsorsium Judi Online Jaringan Vietnam, Kamboja, dan Filipina Bandarnya ada di Jakarta

- 2 September 2022, 04:13 WIB
Konsorsium Judi Online Jaringan Vietnam, Kamboja, dan Filipina Bandarnya ada di Jakarta
Konsorsium Judi Online Jaringan Vietnam, Kamboja, dan Filipina Bandarnya ada di Jakarta /Pixabay//

SEPUTAR CIBUBUR – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi mendeteksi adanya aliran dana judi online dari Indonesia ke luar negeri.

Aliran dana itu mengalir deras ke Thailand, Kamboja dan Filipina.

“Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar

Baca Juga: Sugeng Teguh: Diagram Konsorsium 303 Bukan Hoaks

Ivan memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut terkait aliran duit judi online.

Selain negara Asia Tenggara, Ivan mengatakan aliran uang judi online terindikasi juga mengalir ke negara-negara surga pajak.

Maraknya permainan judi online (online gambling) yang kerap diberi sandi 303, bukan hanya marak belakangan ini.

Sejak 3 tahun silam, tepatnya tahun 2020, Indonesia Police Watch (IPW) yang saat itu dipimpin  Neta S Pane sebagai Ketua Presidium dan kini telah wafat, berulang kali mengingatkan Satgas Merah Putih untuk bersikap tegas untuk membubarkan, menangkap dan menutup akses judi online.

Baca Juga: Gegara PPATK Bekukan Dana Judi Online Rp 800 Miliar, Sloter Mulai Tiarap

Baca Juga: Berangus Kode 303 Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Mabes Polri

 Menurut Neta, judi online di Indonesia merupakan kegiatan yang terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19 pada Maret 2020, perjudian online (online gambling) kian marak. Sebab hampir semua orang tinggal di dalam rumah dan butuh pemasukan dana segar dan cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online.

 “Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar per hari," ujar Neta Selasa 14 Juli 2020 atau tepat 3 tahun silam seperti dilansir Beritasubang.com.

Baca Juga: Heboh, Jeffrey Nicol Ungkap Anak Ferdy Sambo Buat Keributan di Klub Malam

Baca Juga: PPATK Bekukan 421 Rekening Terkait Judi Online Sejak Januari hingga Agustus 2022

Masih menurut Neta, untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT.

Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina.

Markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari kabarnya di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.

Sementara itu, para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti praktik judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat.

Neta menyayangkan Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus para bandar judi online.

Baca Juga: Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’

“Sangat aneh, Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktik praktek perjudian online. Padahal markasnya hanya "selangkah" dari Mabes Polri," kata Neta.

Neta juga menyoroti Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja setengah hati.

“Kominfo begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” kata Neta.

Baca Juga: PPATK Sebut ada Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al Qaeda, Salah Satunya Pernah Ditangkap di Turki

Bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih. Dananya bisa mengalir kemana mana, termasuk mensponsori jago-jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah.

Dampaknya, kata Neta, para pengelola judi tidak hanya mengembang bisnisnya  ke daerah, tapi juga merambah dalam berbagai proyek pengadaan di daerah seperti penguasan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya menang pilkada.***

 

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x