Bukan Mahasiswa, Enam Pelaku Kericuhan Demo 11 April 2022 Salah Satunya Seorang Pelajar

13 April 2022, 11:02 WIB
Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang yang menyusup dan membuat kericuhan dalam demo mahasiswa 11 April 2022 lalu /metro.polri.go.id

SEPUTAR CIBUBUR- Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang yang menyusup dan membuat kericuhan dalam demo mahasiswa 11 April 2022 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejumlah orang telah dipulangkan. Namun, ada enam orang yang masih ditahan dan kasusnya naik ke penyidikan.

Menurut Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, kasus ini bisa naik ke penyidikan disebabkan oleh adanya pelaku yang membawa senjata tajam.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Jasa Raharja

Selain itu, para pelaku juga datang dengan kesiapan untuk membuat kerusuhan, hal itu tampak setelah salah satu pelaku kedapatan membawa ketapel beserta butiran kelerengnya.

"Kenapa? Karena satu membawa senjata tajam dan kedua mempersiapkan dirinya untuk satu kerusuhan, sebagai contoh dia membawa ketapel dengan butiran kelerengnya. Hal ini masih kita dalami sebanyak enam orang dari yang kita amankan dari beberapa titik," ujar Kombes Pol Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022.

Kombes Pol Tubagus mengatakan, keenam orang tersebut memiliki status yang berbeda-beda. Ada yang sebagai pelajar, tidak bekerja, pedangan, hingga buruh.

"Berarti tidak ada yang mahasiswa pekerjaannya," kata Kombes Pol Tubagus.

Kombes Tubagus juga menambahkan, enam orang tersebut berasal dari berbagai daerah. Mereka datang ke Jakarta karena adanya ajakan melalui pesan berantai di berbagai macam platform.

"Pesannya melalui pesan berantai maka dia datang ke Jakarta. Tetapi yang aksi unjuk rasa membawa senjata tajam ini kemudian yang diamankan dan kita lanjutkan ke proses penyidikan," ucap Kombes Tubagus.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Ricuh, Polisi Bubarkan dengan Gas Air Mata

Selain itu, Kombes Pol juga mengungkapkan alasan pihaknya mengamankan puluhan orang tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan demonstrasi.

Sehingga, elemen yang tidak jelas kepentingannya dan yang diduga akan menimbulkan kekacauan dalam proses penyampaian aspirasi akan diamankan.

"Setiap unjuk rasa elemennya harus jelas, siapa yang unjuk rasa, dimana, berapa jumlahnya, isu yang diangkatnya sudah jelas dalam pemberitahuan. Terus kemudian pihak-pihak ini yang dipersilakan unjuk rasa sebagai bentuk dari demokrasi," kata Kombes Tubagus.

***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Metro.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler