Berikut Profil Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

14 Februari 2023, 10:45 WIB
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso; Berikut Profil Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso yang Memvonis Mati Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

SEPUTAR CIBUBUR - Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso banjir pujian atas vonis mati yang diberikan terhadap Ferdy Sambo.

“Menjatuhkan pidana mati dan memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Netizen banyak yang memuji Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso atas keberaniannya yang memvonis mati Ferdy Sambo.

Baca Juga: Breaking News : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

“Ferdy Sambo divonis Mati, thanks Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, respect ,” tulis akun @joseita03. “Wahh pecah banget ferdy sambo hukuman mati,,” tulis akun @Alta_syaf

Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda atau IV/C.

Wahyu Iman Santoso lahir pada tanggal 17 Februari 1976 dan saat ini berusia 46 tahun.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Fakta Ferdy Sambo Punya Waktu Cukup Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Dirinya diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Komisaris Utama Muda.

Wahyu Iman Santoso memiliki rekam jejak panjang dalam kariernya di dunia hukum. Dia telah memegang sejumlah posisi di beberapa pengadilan distrik. 

Wahyu Iman yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Konsultan Pajak Penyuap Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hakim Tipikor Dua Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Wahyu diketahui menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022

Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Ada Pelecehan Seksual, JPU Simpulkan Putri Candrawathi Justru Selingkuhi Ferdy Sambo

Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain ia pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.

Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.

Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.

Baca Juga: Mahfud MD: Video Viral Vonis Ferdy Sambo Bentuk Teror ke Penegak Hukum

Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Berdasarkan penelusuran di situs LHKPN, Wahyu Iman Santoso terakhir kali mengumumkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Dari situ terungkap bahwa ia memiliki aset senilai Rp12.009.356.307 dan liabilitas sebesar Rp693.452.912.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler