Kerugian Negara Korupsi PT Asabri Rp22,78 Triliun, Ini Kata Ketua BPK

- 31 Mei 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi.
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi. /Pixabay.com/EmAji

"Hari ini Kejagung mendapat kunjungan Ketua BPK dengan acara tunggal penyampaian hasil perhitungan kerugian negara perkara Asabri yang faktanya 27 Mei kami sudah terima bukti kerugian. Kerugian disampaikan Rp 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, untuk perkara Asabri, Kejagung telah menyerahkan berkas perkara 7 tersangka dan barang bukti tahap II ke jaksa penuntut umum pada 28 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x