BSU Guru Honorer Segera Cair, Lakukan 4 Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id

- 4 September 2021, 20:27 WIB
BSU Guru Honorer Segera Cair, Lakukan 4 Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Guru Honorer Segera Cair, Lakukan 4 Langkah ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id /Pixabay.com

SEPUTAR CIBUBUR - Kabar gembira buat para guru honorer, Kemendikbud Ristek akan kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSUguru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta. Lakukan 4 langkah ini untuk cek BSU dari Kemendikbud Ristek jika tidak bisa login di Info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk guru honorer dan non PNS atau guru tenaga pendidik yang tidak bisa melakukan login di website tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Dilansir SeputarCibubur.com dari laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 4, 5, 6 2021 Cair ke 5,1 Juta Pekerja, Ini Daftar Penerima BLT Ketenagakerjaan

Adapun 4 langkah untuk cek BSU guru honorer dan non PNS 2021, yaitu:

1.Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
2.Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.
3.Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password
4.Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Syarat Guru Madrasah Non PNS Dapat Insentif Kemenag Mulai September, Total Rp647 Miliar

Sementara untuk penyaluran BSU guru honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah