Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu benar produk Israel dan afiliasinya. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.
Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI," ucapnya lagi.
Baru-baru ini beredar informasi mengenai daftar produk pro Israel di media sosial. MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.
Baca Juga: Miris, BRGM Sebut 13 Juta Ha Gambut di Indonesia Rusak
Meskipun belum ada konfirmasi, warganet menyimpulkan sendiri produk apa yang harus diboikot. Produk-produk tersebut di antaranya:
Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian Sabun, Sampo, Deterjen, Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up.
Adapula Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, dan Vanish. Selain itu, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Vita Ervina Terkait Kasus Korupsi SYL
Produk Coklat dan Snack KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, dan Pringles. Produk Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, dan Cornflakes.
Berikutnya Teh Kemasan Sariwangi, Lipton, Nestea, Penyedap Rasa Royco, Knorr, dan Maggi. Untuk produk minuman yakni, Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, dan 2 Tang.