OJK Sarankan PJK Tak Tolak Nasabah Terkait Pencucian Uang

- 16 Desember 2023, 17:12 WIB
101 Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru Langsung Cair dengan Suku Bunga Rendah
101 Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru Langsung Cair dengan Suku Bunga Rendah /Eka Dwi Pratama/

SEPUTAR CIBUBUR- Deputi Direktur Direktorat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nasirullah menyarankan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) mengakomodasi alias tak menolak nasabah yang berpotensi melakukan tindakan pencucian uang.

Menurut Nasirullah, jika nasabah itu ditolak justru berpotensi mengalihkan uang hasil tindak pidananya ke PJK lain yang tidak memiliki kesadaran tinggi untuk memperhatikan aktivitas nasabah itu.

“Ada PJK yang mau menerima nasabah berisiko tinggi. Ini mereka akan menghadapi risiko antara lain, misalnya terpapar risiko untuk terkena delik tindak pidana juga ke depannya, dituduh bekerja sama dan lain-lain,” kata Nasirullah dalam Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

 Baca Juga: Pengamat Politik : Jokowi Punya Peran Besar Dalam Kemunduran Demokrasi

Namun demikian, PJK bisa memitigasi dampak dari menerima nasabah yang berisiko melakukan tindak pidana pencucian uang, melalui customer due diligence dengan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.

Dengan demikian, uang yang dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana akan lebih mudah dilacak sehingga penindakan hukum berikutnya juga lebih mudah.

 Sementara itu, apabila PJK menolak nasabah yang berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang, nasabah itu justru bisa menggunakan sarana di luar sistem keuangan, yang mengakibatkan tindak pidananya akan semakin sulit dilacak.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius dan Capricorn Sabtu 16 Desember 2023: Hal Konvensional Membuat Terjebak Rutinitas

“Dana tindak pidana yang sulit dilacak akan semakin menyulitkan tindakan hukum berikutnya, seperti perampasan, penyitaan, atau pengembalian kerugian negara,” katanya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x