SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan memerika sejumlah publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui robot trading platform DNA Pro.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Betul terkait DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan minggu depan di sini (Bareskrim)," kata Gatot di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 8 April 2022.
Baca Juga: Bamsoet : Pasar Aset Kripto Lebih Besar Dibanding Pasar Modal Dalam Menghimpun Dana
Hanya saja, Gatot tidak menyebutkan siapa saja publik figur yang bakal diperiksa. Ia hanya menekankan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penelusuran aset dalam kasus tersebut.
"Nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur," ujar Gatot.
Dalam kesempatan itu Gatot kembali mengimbau masyarakat yang merasa menerima aliran dana terkait kasus DNA Pro untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Tegas, Ini Sikap Bareskrim Bagi Pelaku Kejahatan Robot Trading: Tangkap dan Tahan
Menurut Gatot jika ada orang atau kelompok menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro, diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," kata Gatot.