Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading platform DNA Pro.
Saat ini 5 dari 12 tersangka itu sudah ditahan dan 7 lainnya masih menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Bareskrim Imbau Waspadai Investasi Digital, Netizen Tanyakan Robot Trading Net89 dan ATG
Publik Figur Terseret DNA Pro
Menurut catatan seputarcibubur.com adapun sejumlah artis yang sebelumnya dilaporkan terkait robot trading DNA Pro.
Mereka diantaranya adalah Ivan Gunawan, Ahmad Dhani, DJ Putri Una, Billy Syahputra, dan pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Una, hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
DNA Pro merupakan salah satu robot trading yang diblokir oleh pemerintah karena diduga melanggar Undnag-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.***