PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Tak Mau Kecolongan Pintu Masuk Internasional Dibatasi

- 20 September 2021, 19:27 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021 /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTAR CIBUBUR – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

Hal ini dilakukan menurut Luhut, karena risiko peningkatan kasus masih tinggi, salah satunya dari luar negeri lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di negara tetangga.

Luhut mengatakan, pemerintah juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Bioskop Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

Ia juga menjelaskan, khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara itu, untuk laut hanya dibuka di Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin, kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," ujar Menko Luhut.

Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Menko Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali. Durasi karantina ditetapkan sebanyak 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Makan di Mal Boleh 60 Menit, Termasuk di Kawasan Cibubur : PPKM Diperpanjang

Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata Menko Luhut.

Luhut juga mengatakan, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran Covid-19.  Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Beri Sinyal Soal Perpanjangan PPKM Hari Ini

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah