Beberapa Kali dapat Penolakan, Akhirnya DPR Resmi Mengesahkan RUU TPKS

- 12 April 2022, 17:14 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Tindak Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, Selasa, 12 April 2022
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Tindak Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, Selasa, 12 April 2022 /antara/Galih Pradipta/

Pembahasan RUU PKS pun tidak selesai di masa periode 2014-2019 dan akhirnya dilanjutkan ke DPR periode 2019-2024.

Sampai 2020, pro dan kontra masih mewarnai perjalanan RUU tersebut. Bahkan empat fraksi di DPR masih tidak mendukung RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2021, hanya lima fraksi saja yang mendukung. Fraksi yang keras menolak adalah PKS, sementara PPP, PAN, dan Demokrat, tidak secara tegas menyatakan diri mendukung RUU PKS.

Sempat juga ada kabar bahwa pembahasan RUU itu bakal dicabut dari prolegnas oleh Komisi VIII, yang saat itu ditunjuk sebagai pembahas RUU PKS. Namun, kabar itu dibantah oleh ketua komisi VIII dan mengatakan pembahasannya akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).

***

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah